Oct 15, 2016

Hati² memahami ayat² Kitab Suci (Al-Quran)

Apabila dilihat belakangan semakin banyak saja orang yang menerjemahkan ayat suci sepotong² saja bahkan seenaknya sendiri. Bahkan, tak jarang terjemahan ayat suci ini digunakan untuk kepetingan pribadi yang cenderung salah kaprah. Padahal, dalam memahami suatu ayat suci tidaklah cukup dengan hanya menerjemahkan saja, tapi haruslah ditafsirkan dengan beberapa hal yaitu : apa yg melatar belakangi turunnya ayat tersebut, lanjutan atau ayat² yang berkaitan dengan ayat yg ditasfirkan, dan haruslah penasiran dg ilmu yang memadahi. Lebih mudahnya ya belajar tafsir kepada seorang yang lebih paham, bahkan di zaman tabiit tabiin telah disusun kitab tafsir jalalain yang disertai asbabun nuzul (peristiwa yang melatarbelakangi turunnya suatu ayat).

Sejak orde baru dibentuk suatu lembaga agama islam yang diberi nama Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang terkenal sebagai lembaga pemberi fatwa (nasehat) dan penjamin suatu produk halal untuk digunakan yang berdasarkan tafsiran Al-Quran. Namun, akhir² ini saya melihat lembaga ini semakin aneh² saja. Mungkin memang perlu adanya reformasi pada lembaga ini. Dan yang aneh lagi lembaga ini diisi oleh para pakar dibidang agama, kan sangat aneh sekali padahal aspek di dunia bukan hanya agama. Harusnya lembaga seperti ini terdapat pakar dr berbagai macan bidang misalkan bidang agama, sejarah, lingkungan, teknologi dsb agar tidak menjadi aneh seperti sekarang ini. Karena, sesuatu hal/masalah harus dilihat secara menyeluruh dari berbagai macam aspek bukan parsial yang dilakukan MUI sekarang² ini. Oleh karena itu saya cenderung mendengarkan fatwa dr organisasi/lembaga seperti NU & Muhammadiyyah, karena lembaga² sudah ada sebelum republik indonesia berdiri, jadi lebih paham tentang keadaan & perubahan yang terjadi di negeri ini.


(((nb. ditulis karena semakin kecewa dg keberadaan, fatwa MUI yang semakin aneh)))

contoh aneh² dr MUI
» Mei 2015 Wakil Sekretariat Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnaen pernah menyatakan bahwa membaca Quran dg langgam jawa adalah hal ganjil & hal² yg hal ganjil dpt menyebabkan masuk neraka (republika, 2015)
Namun, kemudian diralat oleh MUI http://mui.or.id/homepage/berita/ber...indonesia.html

» Januari, 2016, MUI lampung pertanyaan status kehalalan McDonald krn hanya mencantumkan sertifikat pusat tanpa sertifikat daerah, ditambah sertifikat sudah habis http://www.katariau.com/read-1-99751...-mcdonald.html
Namun, MUI pusat jg telah memperpanjang sertifikat halal McDonald http://m.detik.com/food/read/2016/01...rtifikat-halal

»Mei, 2016 Fatwa haram mencuri energi listrik http://nasional.kompas.com/read/2016...curian.listrik bahkan tidak perlu adanya fatwa jg umat sudah tahu klo mencuri apapun itu haram

No comments:

Post a Comment