Feb 5, 2011

Grafiti : seni atau vandalisme?

Sering saya mendengar komentar orang – orang tentang grafiti [gambar di tembok, jembatan layang dsb]. Berikut ini komentar – komentar mereka.



Masyarakat :”gambar apaan tuh ngotorin2 aja”
Satpol PP / polisi : “Wah, ini mengganggu keindahan kota harus ditindak.”
Pemilik tembok : “Hey anjing, jangan coret2 tembok gw”
Pembuat grafiti 1 : “sial ada yang punya tembok, cepet kabur woy”
Pembuat grafiti 2 : “Bener bro, kabur aja. Biar temboknya bagus malah dimarahi dasar babi
Seniman : “Gambarnya bagus koq, kreatif dan inovatif”
Pengamat  seni : “Inikan seni, seharusnya pemerintah nyediain tempat dong”

Mungkin itulah komentar – komentar dari berbagai sudut pandang. Grafiti atau seni grafis pada tempat umum memang sangat menakjubkan, kreatif. Sayangnya tidak ada yang mau mendukung dengan menyediakan tempat untuk para seniman grafiti sehingga mereka menjadi  bulan – bulanan satpol pp, polisi atau pemilik tembok. Bila para seniman ini diberi ruang saya yakin mereka akan lebih kreatif dan lebih bagus lagi terutama sebagai penumbuh bakat dan minat serta meningkatkan keindahan kota. Namun apa daya tidak ada sama sekali yang mau menyediakan tempat untuk mereka sehingga mereka menggambar grafiti tanpa izin dan dinilai merusak fasilitas umum [vandalisme]. Kira – kira, kapankah pemerintah mau mendengarkan keluh kesah mereka? Entahlah jangankan mendengar mereka melihat kemiskinan saja pemerintah hanya bisa berjanji tanpa adanya bukti yang berati. Ya apa mau dikata begitulah.

Tetapi saya menghimbau tetaplah berkarya meskipun karya kalian dianggap sebelah mata cayo.

No comments:

Post a Comment